Berita Terkini

Penyerahan Kontrak Kerja dan Uraian Tugas PPNPN Tahun 2022 di Lingkup KPU Kabupaten Sumba Timur

Waingapu - KPU Kabupaten Sumba Timur mengadakan Rapat Staf dalam rangka Penyerahan Kontrak Kerja yang telah ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Provinsi Nusa Tenggara Timur dan 11 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2022 di Lingkup KPU Kabupaten Sumba Timur serta Penegasan tentang Uraian Tugas PPNPN dan Staf Pelaksana. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin (07/02/2022) pukul 09.00 WITA bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur dan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sumba Timur (Oktavianus Landi), Sekretaris KPU Kabupaten Sumba Timur (Kh. Umbu Tamu Hawu), para Kepala Sub Bagian serta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Sumba Timur.

Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU yang dalam sambutannya, menekankan bahwasanya agar setiap PPNPN untuk mencermati, memahami dan melaksanakan Kontrak Kerja serta Uraian Tugasnya, baik tentang Hak, Kewajiban maupun Larangan selama bekerja di Lembaga ini. Kerena walaupun Kontrak Kerja tersebut terhitung sampai akhir tahun 2022, akan tetapi setiap bulannya akan selalu dilakukan evaluasi terhadap masing-masing PPNPN..

Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Ketua KPU Kab. Sumba Timur, Dalam arahannya Belaiu mengucapkan selamat pada para PPNPN serta agar masing-masing PPNPN menjalankan tugas-tugasnya dengan amanah dan sungguh, Sedangkan terhadap ketiga Tenaga Pengamanan, secara khusus beliau meminta agar lebih meningkatkan pengawasan keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor. Sebisa mungkin semua orang yang datang, dapat terpantau dengan jelas tujuannya ke KPU Kab. Sumba Timur, agar tidak terjadi kecolongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 413 kali