Waingapu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur. Apel tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur Syarifudin, Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sumba Timur Carolus Floriantono Dengi, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sumba Timur.
Apel pagi dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur, Lukas Taramata. Dalam arahannya, Lukas menekankan pentingnya saling mendukung dan menjaga semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas, baik di masing-masing divisi maupun subbagian di lingkungan KPU Kabupaten Sumba Timur.
Lebih lanjut, Lukas menyampaikan bahwa akan ditetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan pada setiap kegiatan sebagai pedoman kerja, guna mempermudah pelaksanaan kegiatan agar berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.