Waingapu - Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur beserta jajaran Sekretariat mengikuti mengikuti kegiatan Penandatanganan Rencana Kinerja Tahunan, Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Benturan Kepentingan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT pada Kamis, (15/1) di Ruang PPID KPU Kabupaten Sumba Timur secara daring melalui zoom. Dalam kesempatan ini Ketua KPU Provinsi NTT, (Jemris Fointuna) dalam sambutannya menekankan seluruh jajaran KPU perlu bersatu padu menyatukan langkah untuk mencapai target yang sudah ditetapkan oleh KPU RI. Lebih lanjut, Ketua KPU Provinsi NTT mengingatkan bahwa penandatanganan dokumen ini memiliki makna strategis bagi kinerja lembaga. "Perjanjian kinerja, rencana kinerja tahunan, pakta integritas, dan pernyataan bebas benturan ini diharapkan tidak hanya menjadi administratif, tapi sebagai pedoman dan tujuan kita untuk bisa mewujudkan hal tersebut," tambahnya. Pada kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Sumba Timur serta Plt. Sekretaris KPU Sumba Timur melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2026, Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan. Sementara itu, Plt. Sekretaris, para Kepala Subbagian (Kasubbag), dan staf pelaksana KPU Sumba Timur turut melakukan penandatanganan sesuai dengan jabatan masing-masing. Kegiatan ini merupakan komitmen KPU dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, terukur, akuntabel, dan transparan.