Berita Terkini

KPU Sumba Timur Gelar Apel Rutin, 19 Januari 2026

Waingapu - KPU Kabupaten Sumba Timur melaksanakan Apel Rutin bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sumba Timur (19/1). Apel dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur Muhammad Naufel Algadrie didampingi KPU Syarifudin dan Elvensias U.M. Awang serta Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sumba Timur Carolus F. Dengi. Kegiatan ini juga diikuti oleh Pejabat Struktural dan seluruh jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Sumba Timur. Dalam arahannya, Naufel menegaskan bahwa kehadiran seluruh personel dalam apel pagi mencerminkan kedisiplinan dan komitmen KPU Kabupaten Sumba Timur dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Ia menekankan pentingnya apel pagi sebagai sarana penegakan disiplin yang harus dimulai dari kesadaran pribadi masing-masing pegawai.

Penandatanganan Rencana Kinerja Tahunan, Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Benturan Kepentingan Tahun 2026

Waingapu - Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur beserta jajaran Sekretariat mengikuti mengikuti kegiatan Penandatanganan Rencana Kinerja Tahunan, Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Benturan Kepentingan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT pada Kamis, (15/1) di Ruang PPID KPU Kabupaten Sumba Timur secara daring melalui zoom. Dalam kesempatan ini Ketua KPU Provinsi NTT, (Jemris Fointuna) dalam sambutannya menekankan seluruh jajaran KPU perlu bersatu padu menyatukan langkah untuk mencapai target yang sudah ditetapkan oleh KPU RI. Lebih lanjut, Ketua KPU Provinsi NTT mengingatkan bahwa penandatanganan dokumen ini memiliki makna strategis bagi kinerja lembaga. "Perjanjian kinerja, rencana kinerja tahunan, pakta integritas, dan pernyataan bebas benturan ini diharapkan tidak hanya menjadi administratif, tapi sebagai pedoman dan tujuan kita untuk bisa mewujudkan hal tersebut," tambahnya. Pada kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Sumba Timur serta Plt. Sekretaris KPU Sumba Timur melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2026, Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan. Sementara itu, Plt. Sekretaris, para Kepala Subbagian (Kasubbag), dan staf pelaksana KPU Sumba Timur turut melakukan penandatanganan sesuai dengan jabatan masing-masing. Kegiatan ini merupakan komitmen KPU dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, terukur, akuntabel, dan transparan.

KPU Kabupaten Sumba Timur ikuti Diskusi Tematik bertajuk Disinformasi Pemilu dan Tantangan Menjaga Rasionalitas Pemilih

Waingapu - KPU Kabupaten Sumba Timur mengikuti KoPi Parmas (Kitong Omong Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 7 dengan Tema : “Disinformasi Pemilu dan Tantangan Menjaga Rasionalitas Pemilih” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang PPID KPU Kabupaten Sumba Timur pada Rabu, (14/1). Adapun narasumber pertama dalam kegiatan ini yaitu Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur (Konradus A. Sandur) menyampaikan derasnya arus informasi di era digital, khususnya melalui media sosial, telah menjadikan disinformasi sebagai tantangan serius bagi kualitas demokrasi dan rasionalitas pemilih dalam Pemilu, karena informasi yang tidak terverifikasi mudah memanipulasi persepsi publik dan melemahkan legitimasi politik. Dilanjutkan dengan materi dari narasumber kedua yaitu Anggota KPU Kabupaten Flores Timur (Herman J. Latol) menyampaikan pentingnya menjaga integritas pemilu dan mengatasi informasi adalah upaya kolektif yang melibatkan penyelenggara pemilu, peserta, media, dan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan cek fakta dan melaporkan pelanggaran. Pada kegiatan ini dari KPU Kabupaten Sumba Timur diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur bersama Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sumba Timur dan Kasubag Parmas dan SDM, Plt. Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik serta Staf Pelaksana.

Bimbingan Teknis Penulisan Berita Bagi Pegawai KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT

Waingapu - KPU Kabupaten Sumba Timur mengikuti Bimbingan Teknis Penulisan Berita Bagi Pegawai KPU yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT secara daring, di Ruang PPID KPU Kabupaten Sumba Timur pada Kamis, (8/1). Anggota KPU Provinsi NTT (Baharudin Hamzah) menjadi narasumber yang dimoderatori oleh Kasubag Hukum dan SDM KPU Provinsi NTT (Bathseba Dapatalu) dalam kegiatan ini dengan materi yang bertemakan "Merangkai Kata dan Fakta, Merawat Suara Demokrasi". Dalam penyampaiannya, Ia menegaskan bahwa KPU secara kelembagaan perlu mengelola publikasi dan pemberitaan secara baik dan sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. “Media publikasi KPU merupakan beranda KPU yang mesti dikelola dengan baik dan profesional. Ini merupakan tanggung jawab kelembagaan, agar masyarakat pemilih mendapatkan informasi kepemiluan yang kredibel dan terpercaya”, kata Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Provinsi NTT tersebut. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pegawai KPU dalam menuliskan berita yang informatif, akurat, dan berintegritas, sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik dan merawat nilai-nilai demokrasi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota Se-NTT. Sementara dari KPU Sumba Timur diikuti oleh Anggota KPU Sumba Timur (Elvensias Umbu Maramba Awang) Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur (Lukas Taramata), Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur (Syarifudin) bersama Plt.Sekretaris KPU Kabupaten Sumba Timur (Carolus F. Dengi), Kasubbag Parmas dan SDM (Scherlina Snak) serta Staf Pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Sumba Timur. (Tim Humas)