Berita Terkini

Bimbingan Teknis Penulisan Berita Bagi Pegawai KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT

Waingapu - KPU Kabupaten Sumba Timur mengikuti Bimbingan Teknis Penulisan Berita Bagi Pegawai KPU yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT secara daring, di Ruang PPID KPU Kabupaten Sumba Timur pada Kamis, (8/1). Anggota KPU Provinsi NTT (Baharudin Hamzah) menjadi narasumber yang dimoderatori oleh Kasubag Hukum dan SDM KPU Provinsi NTT (Bathseba Dapatalu) dalam kegiatan ini dengan materi yang bertemakan "Merangkai Kata dan Fakta, Merawat Suara Demokrasi". Dalam penyampaiannya, Ia menegaskan bahwa KPU secara kelembagaan perlu mengelola publikasi dan pemberitaan secara baik dan sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. “Media publikasi KPU merupakan beranda KPU yang mesti dikelola dengan baik dan profesional. Ini merupakan tanggung jawab kelembagaan, agar masyarakat pemilih mendapatkan informasi kepemiluan yang kredibel dan terpercaya”, kata Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Provinsi NTT tersebut. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pegawai KPU dalam menuliskan berita yang informatif, akurat, dan berintegritas, sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik dan merawat nilai-nilai demokrasi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota Se-NTT. Sementara dari KPU Sumba Timur diikuti oleh Anggota KPU Sumba Timur (Elvensias Umbu Maramba Awang) Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur (Lukas Taramata), Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur (Syarifudin) bersama Plt.Sekretaris KPU Kabupaten Sumba Timur (Carolus F. Dengi), Kasubbag Parmas dan SDM (Scherlina Snak) serta Staf Pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Sumba Timur. (Tim Humas)

Rapat Koordinasi Pencermatan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Timur dalam Pemilu Tahun 2024

Senin (25/09/2023) KPU Kabupaten Sumba Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap Calon Anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur Pada Pemilu 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk  menyampaikan Informasi terkait jadwal pencermatan DCT dan hal-hal yang perlu dicermati oleh calon sementara Partai Politik sebelum Penetapan Daftar Calon Tetap pada tanggal 3 November 2023. Pencermatan rancangan DCT  dilaksanakan pada tanggal 24 September s/d  3 Oktober 2023. KPU Kabupaten Sumba Timur akan melakukan penerimaan pengajuan perubahan Rancangan DCT hasil pencermatan oleh Parpol Peserta Pemilu untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan administrasi pengganti calon. Hadir dalam kegiatan ini Plh. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur, Plh. Sekretaris KPU Kabupaten Sumba Timur beserta Perwakilan masing Partai Politik peserta Pemilu. #KPUMelayani #Pemilu2024Siap

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula di SMK Negeri 1 Waingapu

Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam Pemilihan Umum tahun 2024, pada Sabtu (19/8) bertempat di SMK Negeri 1 Waingapu, KPU Kabupaten Sumba Timur melaksanakan S Kegiatan ini dipandu oleh Plt. Kasubag Teknis Penyelengaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Serly S. Duan) dan selaku pembawa materi yaitu Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Marthen Tanggu Rami). Adapun kegiatan ini diikuti oleh para siswa dan siswi SMK Negeri 1 Waingapu.

Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kabupaten Sumba Timur untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Pada hari kamis (11/5) pukul 16.00 WITA, KPU Kabupaten Sumba Timur melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kabupaten Sumba Timur untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat aula KPU Kabupaten Sumba Timur. Adapun kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sumba Timur (Oktavianus Landi) dan diikuti oleh para Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur, Sekretaris KPU Kabupaten Sumba Timur, Kepala Sub bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sumba Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Data Pemilih yang tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Dalam rapat pleno ditetapkan daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 186.529 pemilih aktif yang terdiri dari 94.600 pemilih laki-laki dan 91.929 pemilih perempuan, yang tersebar pada 22 Kecamatan se-Kabupaten Sumba Timur dan 156 Desa/Kelurahan. Turut hadir dalam kegiatan rapat pleno ini yaitu Ketua dan Anggota Bawaslu Sumba Timur, perwakilan Polres Sumba Timur, Kodim 1601 Sumba Timur, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Badan Kesbangpol serta Ketua Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024.

Populer

Belum ada data.