Berita Terkini

Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kabupaten Sumba Timur untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Pada hari kamis (11/5) pukul 16.00 WITA, KPU Kabupaten Sumba Timur melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kabupaten Sumba Timur untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat aula KPU Kabupaten Sumba Timur.

Adapun kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sumba Timur (Oktavianus Landi) dan diikuti oleh para Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur, Sekretaris KPU Kabupaten Sumba Timur, Kepala Sub bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sumba Timur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Data Pemilih yang tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Dalam rapat pleno ditetapkan daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 186.529 pemilih aktif yang terdiri dari 94.600 pemilih laki-laki dan 91.929 pemilih perempuan, yang tersebar pada 22 Kecamatan se-Kabupaten Sumba Timur dan 156 Desa/Kelurahan.

Turut hadir dalam kegiatan rapat pleno ini yaitu Ketua dan Anggota Bawaslu Sumba Timur, perwakilan Polres Sumba Timur, Kodim 1601 Sumba Timur, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Badan Kesbangpol serta Ketua Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 476 kali