
Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Disabilitas dalam Rangka Pemilihan Umum Tahun 2024
Waingapu - Dalam rangka peningkatan partisipasi dalam pemilu tahun 2024, maka pada hari ini Sabtu (26/11) KPU Kabupaten Sumba Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Disabilitas yang bertempat di Sekolah Luar Biasa Kanatang
Kegiatan ini dipandu secara langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM (Marthen Tanggu Rami) selaku pembawa materi dalam kegiatan ini.
Dalam penyampaiannya Marthen mengatakan bahwa dalam pemilih umum KPU akan menfasilitasi pemilih yang memiliki kebutuhan khusus (difabel) dengan pelayanan yang memadai dikarenakan setiap warga negara indonesia yang memenuhi syarat sebagai pemilih memiliki hak yang sama dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Marthen juga mengatakan partisipasi pemilih dengan kebutuhan khusus (difabel) juga akan mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih.
Pelaksanaan ini juga merupakan salah satu bentuk strategi KPU Kabupaten Sumba Timur dalam menginformasikan perihal Tahapan dan Jadwal dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.