Pengumuman

HASIL PEMUTAKHIRAN DATA DOKUMEN PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER II TAHUN 2025

WAINGAPU, KPU Sumba Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur telah melaksanakan pemutakhiran terhadap data dan dokumen partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk periode Semester II Tahun 2025. Pengumuman ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: 07/PL.01.1-Pu/5311/2026 tertanggal 5 Januari 2026 Kegiatan pemutakhiran data berkelanjutan ini merupakan amanat undang-undang untuk memastikan pembaharuan data partai politik peserta pemilu di tingkat kabupaten. Berdasarkan hasil verifikasi terhadap data dan dokumen yang tercatat dalam SIPOL selama periode Semester II Tahun 2025, KPU Kabupaten Sumba Timur merilis status pemutakhiran dari 76 partai politik yang terdaftar. Hasil pemutakhiran adalah sebagai berikut : 1. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dinyatakan Melakukan Pemutakhiran; 2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan Melakukan Pemutakhiran; 3. Sementara 74 partai politik lainnya dinyatakan Tidak Melakukan Pemutakhiran pada periode semester ini. Status "Tidak Melakukan Pemutakhiran" menunjukkan bahwa tidak terdapat perubahan data kepengurusan atau keanggotaan yang diajukan melalui SIPOL pada semester ini. Masyarakat, pengurus partai politik serta pemangku kepentingan lainnya dapat mengunduh dokumen lengkap pengumuman beserta lampiran daftar partai politik melalui tautan di bawah ini untuk melihat rincian status masing-masing partai. [Unduh Dokumen Pengumuman]   (Tim Humas KPU Kab Sumba Timur)

Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sumba Timur Tahun 2024

Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,  dengan ini disampaikan hasil rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Minggu (22/09/2024), dimulai pukul 16.05 sampai dengan pukul 17.00 Wita. Berdasarkan hasil rapat pleno sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Nomor 206/PL.02.2-BA/5315/2024 tertanggal 22 September 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Timur, menyatakan: Bakal Pasangan Calon Bupati Umbu Lili Pekuwali, ST.MT dan Bakal Calon Wakil Bupati Yonathan Hani, S.Kom yang diusung oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik: Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Kerya dan Partai Gerakan Indonesia Raya, berdasarkan hasil penilaian keabsahan dokumen perysaratan pencalonan dan persyaratan calon dinyatakan MEMENUHI SYARAT sebagai pasangan calon peserta pemilihan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur Tahun 2024. Bakal Pasangan Calon Bupati David Melo Wadu, ST dan Bakal Calon Wakil Bupati Umbu Ndata Jawa Kori, SH yang diusung oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia, berdasarkan hasil penilaian keabsahan dokumen perysaratan pencalonan dan persyaratan calon dinyatakan MEMENUHI SYARAT sebagai pasangan calon peserta pemilihan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur Tahun 2024. Bakal Pasangan Calon Bupati Drs. Khristofel Praing, M.Si dan Bakal Calon Wakil Bupati Franky Ranggambani, S.STP.,M.Si yang diusung oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik: Partai Ummat, Partai Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Demokrat, berdasarkan hasil penilaian keabsahan dokumen perysaratan pencalonan dan persyaratan calon dinyatakan MEMENUHI SYARAT sebagai pasangan calon peserta pemilihan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur Tahun 2024. Penetapan Status Penelitian keabsahan Dokumen persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Calon dan Daftar Nama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur dalam Pemilihan Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam berita acara di atas, selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Timur Nomor 841 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Timur Tahun 2024. PENGUMUMAN download disini KEPUTUSAN download disini  

Penerimaan Tenaga Administrasi (Pejabat Pembuat Komitmen) PPK dan Tenaga Pengamanan Logistik Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Sekretariat KPU Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2023

Pengumuman Nomor : 864/SDM.02.1-Pu/5311/2023 tentang Pemgumuman Penerimaan Tenaga Administrasi (Pejabat Pembuat Komitmen) PPK dan Tenaga Pengamanan Logistik Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Sekretariat KPU Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2023 SELENGKAPNYA KLIK DISINI